
BATANG HARI, Lensainformant.com —Rusna Binti Muhammad (69), yang tidak lain merupakan ibu tiri dari M. Amin Z, salah seorang anggota DPRD kabupaten Batanghari Dapil Pemayung – Bajubang, baru-baru ini telah melaporkan Ubaidillah, warganya yang bertempat tinggal di desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.
Dilansir dari media Jambioke.com, berdasarkan laporan pengaduan pada tanggal 10 Agustus 2023, Nomor : TBL/32/VIII/2023/Jambi/Res Batang Hari/Sek Pemayung, Ubaidillah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Pemayung karena telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada Pelapor (Rusna).
Atas dasar laporan tersebut diterangkan bahwa: Telah datang ke Polsek Pemayung untuk melaporkan bahwa pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, sekira pukul 11.00 Wib, pelapor bersama adik pelapor yang bernama sdr Nurhasanah, sedang membersihkan kebun milik keluarga yang berada di seberang Desa Lopak Aur kecamatan Pemayung.
Kemudian, saat pelapor menebas nebas datang terlapor yakni saudara Ubaidillah dengan membawa sebilah parang yang mengaku sebagai pemilik kebun tersebut. Seketika itu juga Ubaidillah marah-marah kepada Pelapor dan mengatakan ‘Ngapo kerjo disini. Kemudian dijawab pelapor ‘Ini kebun sayo’.
Selanjutnya terlapor marah-marah dan mengatakan ‘Sudahlah berhenti kerjo kalu idak ku tebas batang leher tu’. Merasa takut dan terancam, pelapor bersama sdr Nurhasanah pulang ke rumah.
Permasalahan tersebut sempat dibawa ke Pemerintah Desa dan pada saat itu terlapor mengakui adanya kata-kata ancaman tebas batang leher yang disampaikan kepada Pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pemayung.
Laporan ini pun dibenarkan oleh M. Amin Z, yang lebih akrab disapa bang Amin Tajam. Saat dikonfirmasi dirinya meminta agar pihak yang berwajib secepatnya memproses terlapor. “Saya minta permasalahan ini secepatnya diproses. Jangan sampai ada gejolak di Lopak Aur,”tegas Amin. (red**)