BATANG HARI, Lensainformant.com — Memasuki suasana tahun politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menghimbau bagi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tetap mematuhi aturan dan himbauan yang berlaku.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Muhammad Azan diruang kerjanya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Dikatakan Azan bahwa guna untuk terus menjaga ekosistem dan melestarikan pohon ditempat fasilitas umum dan disepanjang tempat keramaian, Pemerintah akan selalu support dan ikut serta menertibkan para pelanggar aturan yang telah ditetapkan.
” Kita dari Pemerintah Daerah sangat support dan tentunya yang lebih dominan dalam hal ini yakni Bawaslu, dan kita siap membuka diri dalam rangka menertibkan adabila ada foto atau sebutan lainnya yang tidak tepat sasaran,” Ujarnya.
Menurut Sekda, foto, iklan, banner dan sebagainya sangatlah tidak pantas apabila ditempelkan di pohon terutama di fasilitas umum, disamping membuat pohon mengalami luka, juga merusak pemandangan.
” Sebelum ini terlaksana yang berkenaan monitoring dilapangan saya akan memanggil OPD terkait dan juga Teman – teman dari Bawaslu nanti setelah diputuskan tekhnisnya itulah yang menjadi eksen kita dilapangan ketika didapati ada foto, gambar, banner dan sebutan lainnya yang ditempel atau di paku di pohon,” Kata Sekda.
” Sehingga nanti tahapan – tahapan Pileg menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik,” Terangnya.
Azan juga berharap kepada para Bacaleg untuk melakukan sosialisasi dan mempromosikan diri sesuai aturan yang telah ditetapkan baik itu dari Bawaslu pusat maupun Bawaslu dan Pemerintah Daerah setempat.
” Kita berharap nantinya Bacaleg atau caleg melakukan sosialisasi sesuai dengan apa yang di sosialisasikan oleh Pemerintah Daerah, Bawaslu dan juga KPU,” Harapnya.
” Kita juga bersama dengan Bawaslu serta KPU akan secara masif terus mensosialisasikan aturan – aturan yang telah ditetapkan sehingga nantinya akan diketahui dan dimengerti oleh Bacaleg ataupun Caleg dan juga simpatisannya,” Tutup Azan.