BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari mendiang hartono sepertinya mulai menuai polemik. Sebab hal itu berdasarkan usulan yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Hari berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II (Dua) Partai Golkar nama yang muncul sebagai calon PAW mendiang Hartono yakni atas nama Sumardi yang justru perolehan suaranya dibawah Mustopa.
Mendengar hal demikian, Mustopa pun mulai bersuara dan tegaskan jika dirinya masih sebagai Kader Partai Golkar.
“Saya mengundurkan diri dari pengurus, bukan keluar sebagai Kader Partai di DPD Kabupaten Batang Hari,” tegas Mustopa saat dijumpai pada Kamis, (6/7/2023).
Seolah tidak terima dengan nama yang diusulkan pihak partai berlambang beringin tersebut, Mustopa bahkan menepis isu yang beredar soal pengunduran dirinya sebagai anggota Partai Golkar, sebab di tahun 2019 lalu sebut Mustopa, dirinya hanya mengundurkan diri sebagai wakil ketua bidang kerohanian atau pengurus DPD Partai Golkar Batang Hari. Dengan dwmikian, menurut Mustopa dirinya merasa masih layak untuk diusulkan sebagai calon PAW mendiang Hartono.
Mustopa juga mengaku telah dipanggil oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari untuk diminta klarifikasi. Dimana dalam klarifikasi tersebut Mustopa dengan tegas menyebutkan jika ia tidak pernah mengundurkan diri dari keanggotaan dan belum pernah diberhentikan oleh Partai Golkar, sehingga iapun menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada KPU.
Persoalan inipun membuat pihak KPU Batang Hari harus bekerja secara teliti agar proses PAW sesuai aturan yang berlaku. Sebab mengacu dalam peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 yang mana berbunyi “anggota DPRD yang berhenti karena meninggal dunia, mengundurkan diri, ataupun di berhentikan digantikan oleh calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya pada partai politik dan dari dapil yang sama.
Untuk diketahui mendiang Hartono meninggal dunia pada 9 mei 2023 lalu setelah mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan gajah mada muara bulian.