LENSAINFORMANT.COM, Muara Bungo – Pengungkapan tindak pidana korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Bungo semakin memanas. Pasca ditetapkannya tersangka SS dari CV Abhi Praya selaku pengecer, SM dan MS selaku tim verifikasi dan validasi dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bungo oleh Kejari Bungo pada Senin, (9/12/ 2024).
Terungkap fakta bahwa agen/pengecer diperas oleh oknum BUMD untuk menyetorkan uang agar mendapat pengamanan sebagai pengecer.Hal ini diungkap oleh Ryan, selaku anggota LSM Gerakan Terpadu Anti Korupsi (GERTAK) Jambi.
Dimana Ryan mendapatkan laporan dan bukti adanya transfer uang dari pengecer ke oknum BUMD, belum lagi penyerahan secara langsung dalam bentuk uang yang dibebankan kepada pengecer pupuk subsidi Bungo selama ini.
“Mereka ini korban sebenarnya dari sistem pupuk subsidi Bungo yang amburadul, pengecer dibebankan biaya non resmi dari oknum BUMD dan dinas, tim verifikasi mendapatkan data kelompok tani dari sistem yang tidak valid,” ungkap Ryan pada Rabu, 11 Desember 2024 pada awak media.
“Apalagi ada informasi yang kami temukan, ada bukti transfer uang dari pengecer kepada oknum BUMD dan pungutan lain yang dibebankan kepada pengecer untuk hal-hal diluar kegiatan resmi dari penyaluran pupuk subsidi, pahitnya lagi setoran tersebut diduga sebagai biaya pengamanan ke oknum Kejari Bungo apabila kedepan ada masalah, parah ini,” sesal Ryan.
Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kejari Bungo melalui Kasi Pidsus Silfanus R. Simanullang, S.H.,M.H Didampingi kasi Intel menyatakan dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah meminta serta menerima uang keamanan tersebut
“Ia Juga menjelaskan bahwa penyidik Kejaksaan Muara Bungo tengah menindak lanjuti perkara tindak pidana korupsi pengencer sebanyak 3 perkara” tutupnya
Untuk diketahui, dari pantauan awak media, sudah 2 pengecer pupuk subsidi dari 2 kecamatan di Kabupaten Bungo dijerat Kejari soal korupsi pupuk.
Hingga saat liputan ini diterbitkan, awak mediapun akan terus menelusuri apakah pengecer dari kecamatan lain akan menyusul.? mengingat jika dilihat dari metode dan pola kesalahannya sama atau hanya 2 kecamatan saja yang dikorbankan?.