JAMBI, LENSAINFORMANT.COM- Kehadiran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Provinsi Jambi menghasilkan dampak positif dikalangan Masyarakat banyak.
Hal tersebut terpantau dan dibuktikan dengan begitu banyaknya Pekerja yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan BPU dan menerima santunan dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPU yang hanya baru beberapa bulan hadir khususnya di Kota Jambi setelah melakukan kerjasama dengan pihak LPKNI.
Merespon dari meningkatnya peminat BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat mengatakan pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkontribusi mengedukasi masyarakat soal pentingnya Jaminan Sosial bagi pekerja Bukan Penerima Upah.
Kurniadi mengaku selama mengedukasi program yang digalakan itu mendapatkan tempat dihati masyarakat, bahkan dia mengungkapkan sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJ.
” Alhamfulillah, sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah di Kota Jambi, bahkan edukasi kita dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak sedikit masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui LPKNI” ujar Kurniadi Hidayat. Jum’at (09/02/2024).
” Bahkan beberapa hari yang lalu kita juga sudah menyerahkan santunan dari Jaminan Kematian senilai Rp. 42 juta kepada keluarga atau Ahliwaris peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah yang mendapatkan Musibah,” sambungnya.
Kendati demikian Kurniadi Hidayat menilai, edukasi juga perlu dilakukan kepada pihak Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi tidak hanya kepada masyarakat.
“Tadi kita baru saja membantu salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat disalah satu Rumah Sakit ternama di Kota Jambi, disini juga perlu adanya edukasi bersama pihak Rumah Sakit” imbuhnya.
Dia menilai semua peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendapatkan pelayanan terbaik di setiap Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi.
“Setelah kita mengurus administrasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja tadi, kita menilai ini perlu edukasi soal Jaminan Sosial BPU kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi, karena tadi kita jumpai masih ada petugas Rumah Sakit yang belum mengerti soal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah, sebelumnya peserta ditempatkan di ruangan kelas 1 seharusnya kelas VIP, dan Alhamdulillah setelah kita edukasi petugas Rumah Sakit, peserta mendapatkan pelayanan yang seharusnya pindah ke kelas VIP tanpa biaya satu rupiah-pun” bebernya.
editor; Prisal