LENSAINFORMANT.COM, Batang Hari -Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menghadapi persoalan serius terkait kewajiban pembayaran sejumlah item pada tahun anggaran 2024. Beberapa kewajiban yang belum terpenuhi antara lain gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif pegawai syara, honor guru PAMI, Anggaran Dana Desa, SPPD pegawai, hingga sejumlah proyek pekerjaan fisik lainnya.
Pada Kamis, 2 Januari 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batanghari memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi anggaran 2024 sekaligus membahas strategi keuangan tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, TAPD mengonfirmasi adanya gagal bayar atau penundaan penyaluran sejumlah kewajiban daerah.
“Bukan tunda bayar, tetapi tunda salur. Namun, kami belum bisa merinci item-item yang tertunda. Nanti akan kami rekap,” ujar perwakilan TAPD.
Banggar DPRD memberikan waktu satu minggu kepada TAPD untuk menyusun rincian item yang terkena tunda bayar maupun gagal bayar pada tahun anggaran 2024. Selain itu, TAPD juga menyebutkan bahwa beberapa item kemungkinan besar tidak akan dibayarkan karena dianggap bukan kewajiban utama pemerintah daerah.
“TPP dan SPPD pegawai kemungkinan besar akan dihanguskan karena menurut TAPD tidak termasuk kewajiban wajib. Namun, untuk gaji PTT, insentif pegawai syara, honor guru PAMI, dana desa, dan lainnya, mereka sudah berkomitmen untuk membayarkannya,” jelas salah satu anggota DPRD Batanghari.
Dilansir dari media **Fathner Bulian.id**, saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah mencari solusi untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Namun, ketika awak media mencoba menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, Tesar Arlin, melalui telepon seluler untuk meminta klarifikasi terkait item-item yang gagal dibayarkan, teleponnya tidak aktif hingga Jumat, 3 Januari 2025.
Sikap tegas Banggar DPRD dan komitmen TAPD diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian permasalahan ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dapat kembali pulih.