LENSAINFORMANT.COM – Wakil Bupati Batang Hari (Wabup), H. Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna bertempat gedung DPRD Kabupaten Batang Hari pada Senin, 27 mei, 2024 pagi.
Kehadiran Wabup Bakhtiar pada rapat Paripurna itu dalam rangka melaksanakan penyampaian Nota pengantar LKPD Bupati Batang Hari Tahun 2023.
Rapat tersebut di Buka langsung oleh Wakil II DPRD Batang Hari yaitu Ilhamudin.rapat tersebut juga ikut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari beberapa Fraksi/Komisi, Sekwan DPRD Batang Hari, Kepala Bakeuda, Kepala Baperinda dan beberapa Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Batang Hari serta para undangan lainnya.
Pantauan awak Media ini dilapangan, Wabup Bakhtiar sebelum memaparkan Nota Pengantar LKPD Bupati Batang Hari Tahun 2023, ia (Wabup) juga berikan Apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan dan memberikan kesempatan untuk memaparkan Nota pengantar LKPD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Wabup Baktiar juga mengatakan bahwa, Penyampaian Nota Pengantar LKPD ini merupakan hal yang telah diamanahkan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, Pasal 230 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang penggunaan keuangan daerah pasal 194 ayat (1)yang mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPR dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Dilanjutkan Wabup Bakhtiar, terkait persoalan Penyampaian Nota Pengantar LKPD Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023, berdasarkan laporan atas pemeriksaan BBPK RI perwakilan Batang Hari atas pelaksanaan pelaporan pemakaian Anggaran Pemerintah Daerah Batang Hari Tahun 2023, disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi bahwa, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendapatkan hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
” Dengan demikian kita berhasil mempertahankan hasil Opini WTP tersebut untuk kesekian kalinya secara berturut-turut,” pungkas Wakil Bupati Batang Hari.