
LENSAINFORMAN.COM, Sarolangun – Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait reklamasi lubang bekas tambang di kawasan danau biru, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, PT Karya Bumi Baratama memberikan klarifikasi perihal pemberitaan yang berjudul Diduga Langgar Kewajiban Reklamasi, Direktur PT Karya Bumi Baratama Disorot.
Melalui humas PT KBB, Bobi Manurung, yang didampingi oleh Jimi selaku perwakilan dari divisi Legal, perusahaan menegaskan bahwa lubang bekas tambang yang menjadi sorotan bukanlah hasil aktivitas pertambangan dari PT KBB, melainkan berasal dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan lain, yaitu PT. Sungai Belati Coal (SBC), Selasa (27/5)
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa lokasi lubang bekas tambang yang kini dikenal dengan sebutan danau biru tersebut bukan merupakan bekas kegiatan tambang dari PT KBB. Bahkan, pada tahun 2009 sempat terjadi sengketa antara PT KBB dan PT SBC terkait tumpang tindih izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam sengketa tersebut, PT KBB memenangkan putusan hukum,” ujar Bobi.
Berdasarkan hal tersebut, PT KBB menegaskan bahwa tanggung jawab atas reklamasi lubang bekas tambang dikawasan danau biru berada sepenuhnya di bawah kewenangan PT SBC, sesuai dengan sejarah operasional wilayah tersebut.
Lebih lanjut, PT KBB menyampaikan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang secara bertanggung jawab dan transparan. Hingga saat ini, PT KBB telah mereklamasi lahan seluas 60 hektare yang ditanami dengan ribuan bibit pohon sengon sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan penghijauan wilayah bekas tambang.
“PT KBB sangat terbuka terhadap kunjungan dari berbagai pihak, baik dari media, LSM, maupun instansi pemerintah, yang ingin melihat langsung progres reklamasi yang telah dan sedang kami laksanakan,” tambah Bobi.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT KBB berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak keliru dalam memahami asal-usul lubang bekas tambang yang kini menjadi perhatian publik.
“Komitmen kami adalah menjalankan operasional secara bertanggung jawab, mematuhi regulasi, dan turut menjaga kelestarian lingkungan. Klarifikasi ini kami sampaikan demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” tutup Bobi.
(Yogi)