BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melaksanakan rapat paripurna Tentang Persetujuan usulan pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD, Selasa (01/08/2024).
Pada rapat itu, DPRD Batang Hari juga menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait hibah tanah untuk pembangunan gedung diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
Bupati Batang Hari Fadhil Arief dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Batang Hari yang telah menyetujui usulan pemindah tanganan Barang Milik Daerah (Hibah) dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024
Fadhil Arief juga menambahkan bahwa nantinya dengan dibangun gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batang Hari, kata Bupati MFA.
“Tempat baru yang menjadi multiplayer efek yang dapat menumbuhkan ekonomi, dan juga bagaimana tempat ini nanti menjadi tempat Diklat dan rumah sakit penanganan narkoba di Kabupaten Batang Hari. Semoga Apa yang kita rencanakan dan kita inginkan dapat tercapai pada tahun ini.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Forkopimda, Para Anggota DPRD Batang Hari, Kepala OPD, Kepala Desa, BPD serta para undangan lainnya.