BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM –Mewakili Bupati Batang Hari, muhammad Fadhil Arief, Sekretaris Daerah (Sekda) H.M.Azan, hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024/2025, di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kamis (29/2/2024).
Dalam sambutannya Sekda Azan mengatakan tujuan dilaksanakan Musrenbang untuk mendapatkan masukan dan usulan dalam proses penyusunan RKPD kabupaten tahun 2025 serta sinkronisasi agenda yang mana dalam pelaksanaan memerlukan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi dan APBD, Ujarnya.
Musrenbang RKPD tahun 2025 Kecamatan Maro sebo ulu mengusulkan kegiatan skala prioritas utama 133 usulan, bidang infrastruktur, ekonomi,sosial dan budaya.
Sekda juga menyampaikan semoga saja usulan yang menjadi Prioritas baik prioritas pertama maupun prioritas kedua yang sudah diusulkan dari musrenbang tingkat Desa hingga ke tingkat Kecamatan bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam mengakomodir usulan, sehingga nantinya apa yang menjadi skala prioritas dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada.
Sekda berharap dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan maro Sebo ulu agar terjalinnya koordinasi inten antara Camat, Kepala Desa dan perangkat daerah dengan sinergitas program juga tetap fokus mengacu dengan beberapa program Nasional pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta kemudahan berinvestasi sesuai tata ruang yang ada di wilayah Kabupatan Batang hari.
” intinya perangkat daerah yang menjadi tujuan usulan musrenbang agar dapat memverifikasi usulan musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2025 dan membuat daftar usulan yang diakomodir dan belum/tidak diakomodir tahun 2025 beserta alasannya,” ungkapnya.
Sekda Azan juga menjelaskan, Musrenbang diadakan guna mempercepat akselerasi pelaksanaan Visi dan Misi yang ditetapkan dalam RPJMD. Pada tahun 2025 fokus pembangunan masih mengutamakan, penyelesaian dan keberlanjutan dari 36 Program Prioritas yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah.
” Namun selain 36 Program Prioritas terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat yang harus kita laksanakan diantaranya, Pengendalian Inflasi di Daerah, Penurunan Kemiskinan Ekstrim dengan target Nol persen pada 2025, penurunan angka stunting menuju 14 persen serta suksesi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024,” paparnya.
” Tentunya pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut harus didukung dengan program-program yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh Karena itu Tahun 2025 kita harus lebih selektif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang kita mulai dengan penentuan prioritas pembangunan perwilayah Kecamatan melalui Musrenbang pada hari ini,” sambungnya.