LENSAINFORMANT, BATANG HARI – Rapat dengar pendapat wakil ketua I DPRD Batang Hari mengatakan jika dalam waktu dekat harga TBS tak kunjung membaik, Pihak DPRD Batanghari pun akan ikut aksi unjuk rasa ke Pemerintah Pusat. Karena menurutnya DPR ini merupakan perwakilan dari masyarakat.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan langsung keluh kesah terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat salah satunya adalah petani sawit, dengan adanya kebijakan ini tentulah berimbas kepada petani sawit yang disampaikan oleh perwakilan-perwakilan dari koperasi dalam RDP tadi,” tuturnya.
“Kemudian dari dua PKS tadi menyampaikan bahwasanya kekuatan daya tampung dari pada tangki timbun bervariasi, untuk saat ini mungkin lebih kurang satu sampai dua minggu lagi tangki penyimpanan penuh ini akan menimbulkan dampak yang lebih besar. Artinya ketika tangki timbun tidak mampu menampung daripada hasil olahan maka dengan sendirinya PKS-PKS akan tutup ini akan membawa dampak besar bagi petani sawit,” imbuhnya.
Waka I DPRD Kabupaten Batanghari juga menjelaskan dari pada RDP untuk harga TBS sendiri, jika petani tersbut bermitra dengan perusahaan harga masih standar, namun untuk petani swadaya harganya tidak akan sama. Untuk harga pun berbeda berdasarkan tahun tanam diketahui harga TBS tertinggi saat ini di Kabupaten Batanghari kurang lebih RP. 2100 per kilo.
Berdasarkan informasi pihak DPRD, dari 14 PKS yang beroperasi di Batanghari, hanya dua yang hadir. Akibat hal tersebut DPRD menjadwalkan ulang pertemuan RDP, namun jika masih banyak PKS tak hadir mereka (DPRD-Red) akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada PKS-PKS yang tidak patuh dan tidak mau hadir dalam RDP selanjutnya.
“Dari beberapa PKS yang kita undang dua PKS yang hadir PTPN dan PT. KBHB, untuk itu kita akan menjadwal ulang dan mengundang 14 PKS ini untuk dapat hadir dan akan kita buat jadwal selanjutnya. Jika masih tak tidak menghadiri undangan RDP selanjutnya, kita minta kepada Pemkab Batanghari yang pertama untuk mengevaluasi, melakukan pengawasan secara ketat dan apabila ditemukan PKS yang nakal kita merekomendasikan untuk diberikan sanksi-sanksi administrasi hingga penutupan operasional,” ungkapnya.
Diketahui berdasarkan Data dari Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari, ini 14 PKS yang beroperasi di Batanghari yakni PT. ADIMULIA PALMO LESTARI dengan hasil olahan 45 Ton per Jam beralamatkan di Desa Peninjauan, PT. ASIA SAWIT LESTARI 60 Ton per Jam Desa Ladang Peris, PT. DELI MUDA PERKASA 30 Ton per Jam Desa Rantau Gedang, PT. INTI INDO SAWIT SUBUR 60 Ton per Jam Desa Bukit Sari, PT. HUTAN ALAM LESTARI 30 Ton per Jam Desa Simpang Kubu Kandang, PT. BERKAT SAWIT UTAMA 60 Ton per Jam Desa Bungku.