
LENSAINFORMANT.COM BATANG HARI- Wakil Bupati Batang Hari turut hadir pada pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) yang diadakan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri Cabang Batang Hari). Acara itu berlangsung di halaman kantor Kejari Rabu, 24 April 2024.
Pemusnahan barang bukti hasil rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut,merupakan periode Desember 2023 sampai dengan April 2024. Di ketahui sebanyak 13 perkara tindak pidana Narkotika terdiri dari barang bukti berupa, narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu sabu dengan total seberat 75,73 gram, dan narkotika gol 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja kering seberat 42,49 gram, selain itu juga barang bukti yang disita alat hisap berupa pirex pipet, baju,dompet,kotak rokok.
Menurut Kajari Batanghari M.Zubair.SH, disamping itu pula sebanyak 18 perkara gabungan dari pada perkara tindak pidana migas,perkara tindak pidana pembakaran hutan, perkara tindak pidana pembunuhan,perkara tindak pidana penggelapan dan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak. Ia juga menambahkan ada 31 satu perkara terdapat 146 unit barang turut serta akan dimusnakan.
Pada acara itu selain wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar.SP, juga hadir Kapolres Batang Hari, ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama Muara Bulian, Kepala BNNK Batanghari, Dandim 0415 Jambi, ketua DPRD Batanghari serta para tamu undangan lainnya.