
LENSAINFORMAN, BATANG HARI – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024. Wakil Bupati H Bakhtiar sampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Batang Hari.
” Semoga Sidang Paripurna ini menjadi kelanjutan Sinergitas dan kolaborasi kita untuk bersama-sama menyelenggarakan Pemerintahan Kabupaten Batang Hari, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan dapat terwujud secara terukur, terarah, sistematis dan akuntabel,” ucap Wabup Bakhtiar pada Kamis ( 20/06/2024 ).
Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD tersebut, Wabup Bakhtiar mengemukakan bahwa, sebagaimana yang diamanahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah salah satu fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD adalah pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, disinyalir dari hal itu, DPRD berhak mendapatkan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) serta melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan dimaksud. Pengawasan tersebut dilakukan agar Pemerintah Daerah mampu menciptakan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan Daerah dengan tetap menta’ati peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien dan Transparan.
” Kami pemerintah Kabupaten Batang Hari sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Batang Hari khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang Hari yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023 ini. Catatan dan Rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami akan segera dan secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas wabup Bakhtiar.
” Kedepan, catatan dan rekomendasi ini juga akan kami prioritaskan dalam tiap proses perencanaan, penganggaran, kinerja maupun pelaksanaannya. Ini juga menjadi perhatian bagi kami dalam melakukan penilaian terhadap kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah serta upaya-upaya peningkatan kerjanya kedepan,” sambung nya.