Muratara, Lensainformant.com — Aktivitas pengeboran minyak illegal drilling di Kabupaten Muratara masih marak terjadi. Hal itu terlihat pada beberapa hari yang lalu dimana Kapolres Muratara AKBP, Koko Arianto Wardani,S.I.K.,M.H, bersama PJU Polres Muratara, TNI, Pol PP, serta unsur Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo melakukan Sidak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Kertasari dan Desa Rantau Kadam.
Namun sangat disayangkan pada saat penyidakan itu Tim Gabungan Polres Muratara hanya mengamankan Barang Bukti berupa Genset dan Blower saja tanpa mendapatkan seorangpun Pelaku dari Ilegal Driling ini di Lokasi Sidak.
Melihat hal itu Sandyka Buana,S.H, Tokoh Pemuda Muratara, juga merupakan Ketua GMI Muratara Periode 2019-2022 angkat suara mengomentari bahwa sidak yang dilakukan itu terkesan Kamuflase dan Formalitas saja.
” Sangat di sayangkan sekali Sekelas Institusi Polres Muratara tidak mempunyai strategi yang handal dalam melakukan sidak,” kata Sandyka Buana kepada Media ini, Minggu (03/09).
Sandyka berujar kalau seumpama nya mau sidak seharusnya terlebih dahulu ada Intelijen yang memantau pergerakan kegiatan ilegal driling itu sendiri, sehingga ketika sidak bisa menemukan Pelaku yang sedang melaksanakan Ilegal Driling.
” Sebenarnya kegiatan Ilegal Driling ini sudah menjadi Atensi Khusus dan tegas disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol.A.Rachmad Wibowo,S.I.K., Semua minyak rakyat yang ditarik di luar dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008, itu adalah ilegal. Tidak boleh ada Refinery (masak minyak) ilegal di sini (Sumsel),” ujar Sandyka yang juga merupakan Ketum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Provinsi Jambi itu.
Sandyka Buana,S.H, yang mana juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum di UGM itu juga cukup terkejut dengan adanya kegiatan Sidak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara. Menurutnya pelaksanaan itu seakan langsung gerak cepat demi di Nilai Progresif oleh Masyarakat. Akan tetapi hal itu terbukti tidak membuahkan hasil.
” Tentunya alat-alat yang ditemukan itu merupakan bukti bahwasanya ilegal driling yang dilakukan oleh Oknum ini nyata dan benar adanya. Aktivitas illegal drilling yang ada di Muratara tidak akan bisa berhenti, apabila tidak diberantas sampai ke akarnya, karena masalah ini bukan masalah mudah, namun tidak juga dibilng sulit, ” tegas Sandyka.
” Pemberantasan pengeboran minyak ilegal semestinya mudah dilakukan. Karena pelaku, sumber modal, dan kemana minyak-minyak ilegal itu dijual bisa ditelusuri. Namun begitu, hal itu pastinya juga butuh keseriusan aparat penegak hukum dan dukungan dari pemerintah juga masyarakat,” sambungnya.
Melihat dari peristiwa itu, Sandyka berpesan jika Kapolres Muratara memang ingin di bilang kerja nyata maka harus dilaksanakan secara tuntas jangan hanya sidak menemukan alat bukti tetapi setelah itu berhenti di tengah jalan.
” Hal seperti ini terkesan formalitas saja, perlu adanya strategi dan pengawasan khusus terkait ilegal driling ini karena yakin dan percaya pihak Kepolisian lebih paham tentang cara jitu untuk mematai orang yang sedang melakukan ilegal driling,” imbuhnya.
” kenapa saya berkata seperti itu? Karena kita bisa melihat setelah inspeksi mendadak itu dilakukan tidak ada perubahan apapun terhadap pengusaha minyak. Sebab masih banyak sekali mobil-mobil pengangkut minyak lalu lalang di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara ini, dan juga isu yang beredar dimasyarakat ada indikasi setiap mobil-mobil pengakut itu memberikan fee ataupun semacam setoran setiap melintasi Polsek yang di lewatinya, hal ini menjadi kekhawatiran apabila memang betul terjadi,” Lanjutnya.
Masih kata Sandyka, dirinya menghimbau jangan sampai Aktivitas Ilegal Driling oleh Masyarakat di sejumlah daerah dalam wilayah hukum Polres Muratara terkesan dibiarkan dan di rawat. Karena menurutnya hal itu tidak hanya berhubungan dengan kerugian negara saja akan tetapi dapat terbakar sehingga membahayakan keselamatan jiwa masyarakat sekitar serta merusak lingkungan.
Untuk diketahui, sebagai Tokoh Pemuda, Sandyka juga sudah menyampaiakan persoalan di Muratara tersebut ke Anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 yaitu Siti Nurizka Puteri Jaya,S.H.,M.H. Penyampaian itu disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat kunjungan Komisi III ke Polda Sumsel dimana pembahasan itu membahas tentang Ilegal Driling, Ilegal Mining dan Ilegal Logging.
Al hasil menurut penjelasan Sandyka dalam rapat tersebut Kapolda Sumsel telah memberikan respon bahwa akan menindak lanjuti penambangan ilegal tersebut baik itu Ilegal Mining, Ilegal Driling serta Ilegal Logging karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan hajat hidup orang banyak. Mengingat lingkungan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga.