
LENSAINFORMANT.COM, BATANG HARI- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama dengan Wakil nya H.Baktiar terlihat harmonis duduk bersama dalam melaksanakan Silahturahmi dengan Datuk pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Se-Kabupaten Batang Hari. Acara silahturahmi ini dilaksanakan di Serambi rumah dinas Bupati pada Senin, 6 Mei 2024 siang.
Hadir di acara itu Ketua Lembaga Adat Kabupaten, Asisten II pada kantor Bupati Batang Hari, Para Camat, Kepala Desa dan Datuk LAM dari setiap pengurus LAM Se-Kabupate
Pada saat menyampaikan sambutannya, Bupati Muhammad Fadhil Arief berujar, agar adat Batang Hari dapat tetap dilestarikan sampai pada generasi mendatang. Dia mengatakan, dengan keluasan otonomi, Pemerintah Kabupaten melalui Program nya bersama H.Bakhtiar mencoba untuk memasuki adat ini sebagai mata pelajaran di muatan lokal (Mulok) melalui Guru Tangguh.
” Supaya anak cucu kita ingat dan mengerti semua tentang ada, tapi dukungannya belum lengkap, kita lagi berusaha untuk melengkapi dukungan. Sehingga ketika kita tidak ada lagi, adat masih berlaku sampai ke anak cucu kita,” kata Bupati Fadhil.
Fadhil Arief mengungkapkan, cukup banyak tantangan bagi Lembaga Adat. Yakni diantaranya bagaimana generasi bangsa terhindar dari perilaku yang merusak dirinya.
” Tantangan cukup berat bagi kita, dulu orang tidak mengunakan narkoba, dulu orang main judi berhadapan tidak pakai handphone tidak ada judi online.tapi tetap saja judi, narkoba tetap memabukan. Apakah adat tidak ada mengaturnya, ada adat mengatur tentang itu, cum dengan dimensi yang berbeda saja,” ungkap Fadhil Arief.
Lebih lanjut Fadhil Arief mengatakan, di Kabupaten Batang Hari soal narkoba ini cukup mengkhawatirkan, karena begitu banyak tindakan kriminal akibat pengaruh narkoba.
” Kita lihat saja, di Mersam, dan Bathin XXlV, petani sawit selalu kehilangan buah sawit di pokok batang. Semua di dorong oleh kecanduan narkoba,” paparnya.
” Untuk mencegah itu merupakan tugas semua pihak yang dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Mulai dari Bupati, Kades, ulama, tokoh masyarakat, termasuk Lembaga Adat,” pungkasnya.