
LENSAINFORMANT, BATANG HARI – Menyambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Bulian gelar pelaksanaan kegiatan penggeledahan Kamar/ Blok Hunian dan tes Urine terhadap terhadap tahanan dan narapidana bersama POLRI, TNI, BNNK Batang Hari, juga turut hadir Subbid Bimbingan Pengentasan Anak (Bimpas) Divisi Pemasyarakatan (Divpas), subbid pembinaan, dan monitor pengawasan pengendalian( Bintorwasdal) Kanwil Provinsi Jambi, Kamis (01/08).
Penggeledahan Kamar/Blok Hunian tersebut dilakukan guna untuk menciptakan suasana kondusif di lingkungan lapas khusus nya terhadap pencegahan terjadinya pengunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas terhadap kurang lebih 334 orang warga Binaan Lapas kelas II B Muara Bulian.
Tak hanya kepada Warga binaan lapas saja, pada giat tersbut pihak BNNK Batang Hari juga melakukan pengecekan urine terhadap petugas lapas kelas II B.
Namun dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang di lakukan tidak di temukan baik warga binaan ataupun petugas lapas yang positif narkoba. Namun sebagai antisipasi hal hal yang tidak di inginkan, petugas apenggeledahan yang terganung hanya melakukan pengamanan botol kaca farfum, mancis korek api, jepitan kuku, alat cukur jenggot dan cermin kaca yang memiliki potensi bahaya terhadap warga binaan.
Kalapas Dede Mulyadi usai melaksanakan giat kepada wartawan menjelaskan upaya pembinaan, pencegahan dan pengawasan kian di tingkatkan untuk menciptakan suasana kondusif serta menciptakan kepribadian mandiri warga binaan setelah kembali kepada masyarakat.

“Hari ini kita bersama stek holder terkait melakukan penggeledahan dan tes urine pada warga binaan dan petugas lapas, kita tidak ingin adanya peredaran narkoba di lapas seperti yang kita dengar adanya isu peredaran narkoba dan lainnya di dalam lapas,” ungkap Kalapas Kelas II B Muara Bulian.
Kalapas Dede juga menyampaikan jika Lapas kelas II Muara Bulian juga terus berupaya memberikan pembekalan terhadap warga binaan lapas yang ada.
“Pembinaan mental dan spiritual juga terus kita lakukan khususnya keterampilan bidang pertanian dan perkebunan serta lainnya terus kita tingkatkan, agar kelak mereka dapat berguna lebih baik lagi setelah kembali ke masyarakat,” imbuh nya.
Ditempat yang sama Amos, Kasubid pengelolaan basan Barang dan pengamanan memaparkan, sesuai amanat Undang-undang, fungsi dari pemasyarakatan dalam membina warga binaan untuk memulih hubungan hidup sehingga Kanwil Bipas selalu melaksanakan prinsip memanusiakan manusia.

“Hidup ini untuk kedekatan manusia dan tuhan nya. Maksudnya spritual Fasion, kemudian memulihkan hubungan hidup kehidupan dia (warga binaan lapas) dengan Sosial nya, kemudian satu lagi memulihkan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan, makanya pak Kalapas menyebutkan memberikan pembinaan, bimbingan untuk keahlian (Skill) yang sudah bekerja untuk saat ini dan ini adalah hal yang paling dasar,” papar nya.
“Tujuan dari Pemasyarakatan memulihkan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan untuk menjadi mabusia yang mandiri. Makanya pak Kalapas tadi bilang, di sini apa kearipan lokal yang budaya, tradisi yang bisa hidup ditumbuhkan, dikembangkan untuk masyarakat di Bulian ini khususnya bisa menciptakan lapangan-lapangan kerja yang baik,” sambungnya.