LENSAINFORMANT, MUARA BUNGO – Tim kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) resmi membuat laporan ke Polres Bungo, Jumat (13/9/2024).
Orde Prianata S.H, salah satu tim hukum menyebutkan bahwa laporan yang diadukan ke Polres Bungo ini terkait adanya akun media sosial facebook yang melakukan aksi propaganda dan rasis dengan memakai foto calon kandidat JADI.
“Hari ini kami resmi melaporkan akun fecebook dengan nama Toean Moeda ke Polres Bungo atas aksi propaganda dan rasis yang dipostingnya pada grup Bungo Dalam Berita media sosial facebook dua hari lalu,” ujar Orde.
Langkah hukum yang diambil ini, kata Orde sebagai bentuk keseriusan bahwa akun palsu tersebut bukan milik pendukung maupun tim pasangan Jumiwan Aguza – Maidani.
“Calon kandidat JADI selalu berulang kali menyampaikan untuk berpolitik santun kepada para pendukung maupun tim. Intinya pelakunya itu bukan bagian dari kami,” sebut Orde.
Orde juga menjelaskan bahwa upaya propaganda dan rasis yang dilakukan akun palsu ini jika tidak cepat diungkap maka akan menimbulkan perpecahan serta dampak negatif terhadap pasangan JADI.
“Apa yang dilakukan oleh akun palsu ini dapat menimbulkan kebencian terhadap kandidat JADI dari suku Jawa. Padahal kita semua masyarakat Kabupaten Bungo ini sama,” sebutnya.
Dengan adanya laporan ini, Orde meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap siapa dalang dan pelaku dibalik akun palsu Toean Moeda, serta segera diproses secara hukum.
“Kami berharap pelaku bisa segera diungkap dan diproses. Kami percaya bahwa Polres Bungo akan bisa profesional untuk mengungkap kasus ini, dan identitas pelaku peluk cepat terungkap,” tutupnya.(mc/Ayu)