LENSAINFORMANT.COM, MUARA BULIAN- Universitas Islam Batang Hari selalu berkomitmen untuk menigkatkan kualitasnya, hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) mengkonversi Peringkat Akreditasi, dari Peringkat “B” menjadi “Baik Sekali” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 6373/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/2024 tertanggal 19 Oktober 2024.
Rektor UNISBA, Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd, via telphone memberikan penjelasan bahwa keberhasilan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Pendidikan Agama Islam (FPIK) merupakan salah satu bentuk komitmen UNISBA dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui peningkatan Akreditasi, baik itu peringkat akreditasi Universitas maupun Program Studi. Saat ini, seluruh kegiatan di lingkup UNISBA sudah berbasis akreditasi, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen UNISBA untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Marzani, S.Pd.I., M.Pd.I, Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan (FPIK) menjelaskan bahwa berdasarkan Intruksi dari Rektor UNISBA, bahwa program utama dari seluruh unit kerja adalah meningkatkan peringkat akreditasi, dan berkat kerjasama tim Alhamdulillah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berada dibawah Fakultas Pendidikan Agama Islam dan Keguruan (FPIK) berhasil mengkonversi peringkat akreditasi dari peringkat B menjadi Baik Sekali. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada tim, dosen, karyawan dan mahasiswa UNISBA yang telah bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan peringkat akreditasi ini.
Areditasi menjadi salah satu hal yang krusial bagi sebuah perguruan tinggi. Akreditasi bisa dikatakan sebagai sumber nyawa di sebuah perguruan tinggi. Semakin bagus kualitas perguruan tinggi, maka semakin bagus pula akreditasinya. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I menjelaskan bahwa konversi akreditasi adalah proses mengubah peringkat akreditasi perguruan tinggi atau program studi dari sistem lama ke sistem baru berdasarkan peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020 mengenai mekanisme akreditasi, ada perubahan istilah pemeringkatan terakreditasi yaitu menjadi Baik, Baik Sekali, Unggul dan atau Tidak Terakreditasi dengan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) berdasarkan Berdasarkan Peraturan BAN-PT No 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, maka BAN-PT menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Komitmen UNISBA dalam meningkatkan peringkat akreditasi, baik peringkat akreditasi Universitas maupun akreditasi Program Studi tentu memberikan angin segar bagi civitas akademika UNISBA sendiri maupun bagi masyarakat luas. Upaya untuk mencapai atau melampaui Standar Nasional Perguruan Tinggi SN-DIKTI tentu tidak mudah, perlu adanya komitmen yang tinggi, kerja keras, perbaikan berkelanjutan dan tentunya adanya dukungan dari semua pihak.