BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM – Kasus Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Batang Hari, menyebabkan salah satu faktor indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada pada status udara tidak sehat.
Menindaki hal demikian Polres batang Hari bergerak cepat dan berhasil mengamankan sebanyak Tiga orang pelaku pembakaran Hutan dan lahan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat rescrime Polres Batang Hari dalam hal ini diwakili oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Al Zoeby.
” terkait adanya perbuatan Karhutla, kami dari polres sudah berhasil menindak dan menangkapkan Tiga orang pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan statusnya saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan,” ungkap Ipda Al Zoeby di ruangannya Jumat, (06/10/2023).
Ipda Al Zoeby memaparkan, penangkapan tersebut berhasil ditangani pada tempat berbeda.
“Jadi untuk penangkapan ketiga tersangka karhutla itu terjadi di tiga tempat terpisah yaitu penangkapan pertama di Kecamatan Mersam, kedua di Kecamatan Bajubang dan yang ketiga di Kecamatan Maro Sebo Ulu,” ungkap Ipda Al Zoeby.
Adapun jumlah lahan yang terbakar dipaparkan Kanit Tipidter yaitu seluas 5X10 Meter terjadi di Kecamatan Mersam, di Kecamatan Bajubang seluas 0,5 Haktar, dan di Kecamatan Maro Sebo Ulu seluas 0,5 Haktar.
“Terkait penangkapan yang kami lakukan, itu ada yang memang langsung terjadi ketangkap tangan oleh tim kami langsung dan ada juga yang dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kalau untuk wilayah kebakaranbnya itu kalau di Mersam terjadi di Area Hutan Tani Induatri (HTI) milik PT WKS sedangkan yang Dua nya lagi terjadi di kebun milik pribadi,” papar Iptu Al Zoeby.
“Kalau masalah untuk ancaman tindak pidana kasus Karhutla sendiri itu bisa di ancaman 10 Tahun Penjara dan denda Miliaran rupiah,” tegasnya.
Lebih jauh lagi Ipda Al Zoeby berujar, terkait persoalan penangkapan Tiga orang tersangka Karhutla, pihak Polres Batang Hari hingga saat ini sedang melanjutkan tahap proses berkas di Rescrime, lalu akan melanjutkan pelimpahan kepada Kejaksaan.
“jadi kalau tahapan rencana kedepannya kalau untuk dibeberapa wilayah lain kami dibantu dengan rekan-rekan kami yang di Polsek, dan ada sebagian laporan di kami dan ada sebagian juga di Polsek sedang melakukan upaya untuk mengungkap siapa yang melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.