LENSAINFORMANT.COM, JAMBI-Dalam rangka memperingati HARKONAS ( Hari Konsumen Nasional ) ke-12 Tahun 2024. LPKNI ( Lembaga Pemantau Konsumen Nusantara Indonesia ) Provinsi Jambi Mengadakan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU ( Bukan Penerima Upah ) secara langsung dan gratis untuk angsuran Bulan pertama bagi peserta pendaftar baru Se-Kota Jambi dengan syarat membawa E-KTP.
” Karena masih ada bauk-bauk suasana Lebaran Idul Fitri, insya Allah kita dari LPKNI akan mengadakan Halal Bihalal sekaligus mengadakan pendaftaran dan pengratisan biaya Satu Bulan bagi warga Jambi untuk pembuatan BPJS Ketenaga Kerjaan BPU. Hal ini kita lakukan mengingat tanggal 20 April adalah peringatan HARKONAS, maka LPKNI Jambi agendakanlah Halal Bihalal tepat dj hari jadinya HARKONAS ,” kata Kurniadi Hidayat Ketum LPKNI Jambi. Senin, (15/04).
Kurniadi mengungkapkan, Lahirnya Hari Konsumen Nasional adalah tanggal 20 April Tahun 1999. Dimana pada tanggal tersebut merupakan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 tahun 1999 yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia yang ke 3 yaitu Prof, Dr. Ing. Ir. H Bacharuddin Jusuf Habibie. Namun Penetapan HARKONAS ke 12 tahun berdasarkan Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2012.
” Bertepatan dengan UU perlindungan Konsumen Tahun 1999 itu, maka LPKI sepakat mengadakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah untuk kesekian kalinya kepada warga Se-Kota Jambi yang insya Allah akan kita laksanakan bertempat di Kantor Sekretariat LPKNI Jl.Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Nomor 31, Samping SPBU, Kota Jambi, Jambi 36136 Tlp.0811-7447-899,” ungkapnya.
Kemudian selain pendaftaran secara langsung terhadap konsumen BPJS Ketenagakerjaan BPU, LPKNI pada hari lahirnya HARKONAS itu juga akan melakukan penyerahan Santunan terhadap Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerimana Upah kepada Ahli Waris Almarhumah SUMIATI sebesar Rp. 42juta,” ujar Kurniadi Hidayat.