BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM –Dalam rangka melaksanakan program peserta magang, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) Perguruan Tinggi Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari Tahun 2023. pengercara muda Adv.Abdurrahaman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A. Dipercayai menjadi Narasumber pada Sosialisasi Hukum terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Konflik Agraria (Pertanahan) kepada Masyarakat Desa pada lingkup Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Rabu, (25/10/2023).
Acara itu merupakan rangkaian dari program magang atas agenda pengabdian Mahasiswa perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari, pada Prodi HES Tahun 2023 kepada Masyarakat.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Kembang Tanjung dan Desa Benteng Rendah dengan diikuti sebagai peserta yakni Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat dan Linmas.
Pada rangkaian acara itu, Ketua Peserta Magang, M.Rifki Setiawan menjelaskan, tujuan dilaksanakannya agenda Sosialisasi Hukum terhadap Masyarakat di Desa pada Lingkup Kecamatan Mersam bermaksud untuk memberikan pengetahuan yang disinyalir atas tingginya konflik terkait Agraria (Pertanahan) dan peringatan atas posisi Zona Merah Penyalahgunaan Narkotikan di Kecamatan Mersam.
“Untuk diketahui maksud dan tujuan kami mengadakan sosialisasi Hukum seyogya nya hanya untuk memberikan sedikit pandangan Hukum kepada warga di Desa yang ada pada Kecamatan Mersam dengan bantuan dari Ketua LBH Arah Keadilan Batang Hari yaitu Bapak Abdurrahman Sayuti, yang juga merupakan Pimpinan LBH tempat kami sedang melaksanakan Magang perkuliahan”, ungkap Rifki.
“Kenapa kami memilih persoalan hukum terkait Narkoba dan pertanahan dan memilih melaksanakan di Desa pada Kecamatan Mersam,? hal itu dikarenakan sesuai hasil informasi yang kami dapatkan ketika melaksnakan Magang di LBH, kami memperhatikan bahwa di Mersam merupakan Kecamatan yang paling rentan terjadi konflik lahan atau Agraria. Dan menurut informasinya bahwa Kecamatan Mersam merupan Zona Merah terkait kasus Narkoba yang ditangani oleh pihak Polres Batang Hari”,lanjutnya.
Sebagai Narasumber dan pemilik LBH, Abdurrahman Sayuti pun menyampaikan dimana dirinya berencana akan melaksanakan Training Para Legal untuk generasi Z.
“Insya Allah kedepan kita dari pihak LBH akan mengadakan Pelatihan Para legal Hukum buat pemuda. Dengan begitu para pemuda di Kecamatan Mersam ini bisa mendapatkan bekal ilmu Hukum dan belajar bagaimana proses penyelesaian saat berhubungan dengan permesalahan Hukum”, pungkas nya.
“Maka saya berharap, dengan dilaksanakannya pelatihan Para legal Hukum, setidaknya pemuda yang ada bisa dan paham tentang apa saja permesalahan hukum yang terjadi dalam menjalani aktivitas sehari-hari”, sambungnya.