BATANG HARI, LENSAINFOANT.COM – Anggota DPRD Batang Hari, melaksanakan rapat pansus III bersama kanwil kemenkumham provinsi Jambi membahas Ranperda tentang kepemudaan usulan DPRD kabupaten Batang Hari, Kamis (31/08/2023).
DPRD Batang Hari membahas 5 rancangan Perda pasca penyampaian resmi oleh pemerintah daerah dan DPRD pada paripurna (15)08/2023) yang lalu diantaranya, Ranperda tentang penyelenggaraan gedung bangunan, Ranperda tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil , Ranperda tentang kepemudaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Batang Hari nomor 2 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari.
Sementara itu ketua pansus III DPRD, Adison A.Md mengatakan bertanggung jawab atas pembahasan atas 2 Ranperda , Pertama Ranperda tentang kepemudaan kedua Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, Kata Adison.
Dari dua Ranperda tersebut salah satunya adalah Ranperda tentang kepemudaan merupakan usulan DPRD kabupaten Batang Hari, sementara Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan usulan pemerintah daerah.