LENSAINFORMANT.COM, BATANG HARI- Pendidikan Tinggi Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari didatangi Tim dari Direktorat Ilmu Tinggi (DIT) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Direktorat Jendral (DITJEN) Pendidikan Islam , Kementerian Agama Islam Republik Indonesia (RI) pada Jum’at,(22/03/2024) pagi.
Kedatangan DIT,PTKI.DITJEN, Pendidikan Islam, kementerian Agama RI ini dalam rangka melaksnakan Visitasi Alih bentuk IAI Nusantara Batang Hari menjadi Universitas Islam Batang Hari (UNSIBAH).
Turut hadir pada Visitasi Alih Bentuk IAI ke Universitas yaitu Dr. Riska Puspita Sari.,M.Pd, Kasubtim Kerja sama selaku Tim Penilai, Siti Mulazamah, Lc. MA sebagai Pendamping Visitas PTKI,Muhammad Asywar Saleh, MA sebagai Pendamping tim Visitas PTKI, Drs. H. Mohd Damiri,Ketua Badan Pengurus YPI Batang Hari,Syaifudin,S.Ag.,M.Ag, Ketua Badan Pembina YPI Batang Hari, Para Wakil Rektor, Dekan Fakultas, para Kaprodi IAI Nusantara Batang Hari, dan para Staff/karyawan di lingkup IAI Nusantara Batang Hari.
Dr. Ansori, Rektor IAI Nusantara Batang Hari dalam penyampaiannya mengatakan, perubahan bentuk ke universitas adalah Keperluan Yang Mesti Berubah.
” Karena tuntutan zaman dan Tren masyarakat, Jika universitas maka peluang untuk berkembang akan terbuka lebar/luas, semua prodi yg dibutuhkan pangsa pasar bisa dibuka, dan pastinya kita ingin mengembalikan wajah pendidikan khususnya di Batang Hari, yang dulu 1990 an adalah kota pendidikan,” sebut Dr.Ansori.
“Dan tentunya tidak lupa pula ucapan terimakasih saya sampaikan kepada pembina yayasan, yang telah Memberikan arahan dan motivasi kepada kami, begitu juga kepada semua pengurus, yang selalu suport semua kegiatan kampus,” lanjutnya.
Dr.Ansori menuturkan, meskipun kampus di Daerah nan jauh dari kota, tapi dirinya selaku Alumni IAI Nusantara Batang Hari punya tekad yang kuat untuk membangkitkan peradaban menjadi lebih baik ke depannya.
“sebagai alumni, saya punya beban moral, jika kampus ini tidak maju kedepannya, maka daripada itu, kami mohon arahan dan bimbingan, serta persetujuan untuk kampus kami berubah menjadi Universitas Islam Batang Hari. Karena di tangan tim penilai penentuannya, dan insyaallah Allah akan meridhoinya,” tuturnya.
Sementara itu, Dr. Riska Puspita Sari.,M.Pd, selaku kasubtim kerja sama atau tim penilai dari DIT, PTKI DITJEN Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menjelaskan, untuk berpindah alih dari Institut ke Universitas yaitu harus mengacuh pada PMA Nomor 15 Tahun 2023.
” Untuk kreteria mengubah alih atau persyaratan, minimal itu apa? semua ada di situ (PMA),” ungkapnya usai melakukan wawancara dan berkeliling pada lingkungan Kampus IAI Nusantara Batang Hari.
Dilanjutnya, pasca berkeliling di lingkungan IAI Nusantara Batang Hari, ia (Dr.Riska) mengaku jika IAI Bantang Hari bisa berpindah alih menjadi Universitas Islam, namun ada beberapa catatan yang harus di perbaiki oleh IAI Nusantara Batang Hari.
“Contoh, ketika misalnya Visi dan Misi dari Universitas. Ketika visi itu harus jelas, harus sesuai dengan apa yang memang bisa di ukur, dan kemudian nanti akan bisa dibikin nyata, dicapai melalui visi misi nya,” imbuhnya.
“Jadi saya tidak bisa menyatakan bahwa ini bisa langsung, tidak, karena semua ketika satu lembaga mengajukan alih bentuk tidak akan langsung bisa tanpa catatan. Semua pasti ada catatan, dan revisi terkait dokumen-dokumen ini ada. Jadi ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, ada banyak hal memang harus diperbaiki, dan diperbaiki itu bukan berarti terus ini tidak menjadi “iya” tapi ini sudah “iya” secara umum, cuman ada sedikit hal yang memang harus direvisi,” sambungnya.
Masih kata Dr.Riska, terkait berapa lama nya proses pindah alih Institut ke Universitas, dirnya mengatakan hal itu dikembalikan kepada kementerian.
“Ketika semua dokumen sudah ada revisi, maka kami akan terima dokumen yang terivisi, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjuti kemudian ada pengajuan SK dan biasanya akan dilakukan secara Kolektif, karena pengajuan ini tidak akan sendiri, ada beberapa kampus lain yang memang mengajukan alih bentuk juga. Dan proses pengajuan ini paling cepat ada yang Satu Bulan dan ada juga yang sampai Dua Bulan,” pungkasnya.
Editor: Ncik Prisal