LENSAINFORMANT.COM, Muara Bungo – Koalisi Pemenangan Dedy-Dayat, Senin 11 November 2024 menggelar jumpa pers terkait banyaknya laporan keterlibatan ASN, RIo dan Perangkat, BPD serta Tim Penggerak PKK dalam poltik praktis.
Dugaan Intimidasi pun membayang-bayangi alat negara tersebut yang diduga kuat dilakukan oleh oknum ASN, kepala dinas (OPD), penguasa dengan cara-cara yang melanggar aturan.
Menanggapi laporan masyarakat terkait intimidasi dan ketidak netralan alat negara tersebut. Dipimpin Ketua Koalisi Dedy Dayat, Martunis, A.Md dan Ketua Tim Pemenangan, M Hidayat Syam menggelar jumpa pers.
Ketua Tim Koalisi Dedy-Dayat, Martunis mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan agar tidak ada lagi intimidasi kepada ASN, RIO, BPD, PKK dan Perangkat Dusun demi berjalannya pilkada Bungo yang jujur, aman, damai dan adil.
“Kepada seluruh ASN, RIO, BPD, PKK dan Perangkat Dusun tetaplah di posisi netral dan jangan takut di intimidasi oleh pihak manapun, jaga pilkada ini agar tetap berlangsung aman, jujur, dan adil,” singkatnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan, M Hidayat Syam menambahkan. ASN, Rio dan perangkatnya jangan takut dan jangan mau di intimidasi. Dedy-Dayat menurutnya menjamin keberlangsungan karier ASN akan sesuai dengan aturan dan utamanya kompetensi menjadi ukuran dalam jengng karier ASN.
“Kami ingatkan ASN untuk tetaplah di posisi netral, jangan ikut ke ranah politik praktis. Adanya banyak mata yang memperhatikan, jangan sampai merugikan anda sendiri kedepannya,” tegas M Hidayat Syam.
Selain itu, Faisal, SH,. MH tim hukum Dedy-Dayat mengungkapkan, sudah ada 52 pengaduan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan intimidasi dan ketidak netralan oknum ASN, Rio, BPD, PKK hingga perangkat dusun.
Pihaknya terus mengkaji dan sebahagian telah di laporkan ke Bawaslu Bungo.Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memantau tindakan intimidasi oknum, maupun ketidak netralan alat negara ini. Pihaknya juga membuka pengaduan, jika terdapat temuan di lapangan, pihaknya siap menerima laporan masyarakat.
“Jangan ado yang cawe-cawe, jiko ketahuan dan ditemukan bukti ado oknum yang cawe-cawe mengintimidasi, mako akan kami kejar dan kami gigit,” ucap Faisal.
“Intimidasi adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Mari kito serahkan kepado masyarakat untuk memilih pemimpin yang masyarakat anggap layak untuk memimpin dan membawa perubahan bagi Kabupaten Bungo kedepan,” tutup Faisal.