
LENSAINFORMANT.COM, JAMBI – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti temuan produk Israel yang masuk ke pusat perbelanjaan modern di Jambi. Kurniadi Hidayat, Ketua LPKNI, menilai lemahnya fungsi pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menjadi penyebab utama kejadian ini.
Kurniadi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dimiliki LPKNI, Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik atau kerja sama ekonomi dengan Israel. Namun, kenyataannya, pengunjung mal merasa dirugikan dan tertipu setelah menemukan mainan bertuliskan “Made in Israel” yang dijual di Toko Salemba, Mall Jamtos.
“Temuan ini berawal dari pengaduan AR, seorang warga Jambi, yang merasa dirugikan bukan karena harga barangnya, melainkan karena asal produk yang mencurigakan. Ia bertanya-tanya bagaimana produk Israel bisa masuk ke Kota Jambi,” ujar Kurniadi, Senin, 13 Januari 2025.
Konsumen Kecewa: Produk Tak Sesuai Informasi Kemasan
AR, sebagai konsumen, mengungkapkan kekesalannya. “Saya mengajarkan anak-anak untuk memboikot produk Israel karena tindakannya terhadap warga Palestina. Namun, tanpa sadar, saya sendiri membeli produk mereka. Ini benar-benar menipu!” keluhnya. AR juga menyoroti ketidaksesuaian informasi antara kemasan dan produk, yang mencantumkan “buatan China,” tetapi di bagian produk tertulis “Made in Israel.”
Ia menambahkan, membeli produk Israel sama saja dengan mendukung tindakan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina. “Aksi brutal Israel sudah mendapat kecaman global, termasuk seruan untuk memboikot produk-produknya. Saya merasa tertipu dan tidak ingin hal ini terjadi lagi,” tambah AR.
LPKNI Respon Cepat dan Langkah Hukum
Menanggapi aduan ini, LPKNI bergerak cepat dengan mendampingi AR untuk membuat laporan ke Polresta Jambi.
“Kami melaporkan kasus ini karena konsumen merasa dirugikan. Ada dugaan pelanggaran terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Produk yang dibeli tidak sesuai dengan kemasan, tidak memiliki buku panduan dalam bahasa Indonesia, dan melanggar ketentuan hukum,” jelas Kurniadi.
Ia juga mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menarik produk tersebut dari peredaran dan, jika diperlukan, menyegel toko yang menjualnya. “Kami juga meminta agar produk Israel diboikot sepenuhnya di Kota Jambi,” tegasnya.
Pengawasan Disperindag Dinilai Lemah
LPKNI turut mengkritik fungsi pengawasan Disperindag yang dianggap lalai. Menurut Kurniadi, pengawasan yang lemah membuka celah bagi produk ilegal, termasuk dari Israel, masuk ke pasaran.
“Kami ingin memastikan agar tidak terjadi konflik di masyarakat akibat beredarnya produk Israel,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri Tegaskan Sikap Indonesia
Dalam laporan yang dikutip dari ANTARA, Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya telah menepis isu bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel untuk diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Sampai saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza,” tegas Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal. Ia menambahkan bahwa posisi Indonesia tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
LPKNI berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, demi melindungi konsumen dan menjaga solidaritas masyarakat terhadap Palestina.