BATANG HARI, LENSAINFORMANT.COM – Pasca melalui beberapa tahapan proses pencalonan pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Komisi Pemillihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil dari Rekapitulasi dan pemenuhan Keterwakilan perempuan yang pada awalnya merupakan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Sabtu, (04/11/2023) bertempat di Kantor KPU Batang Hari, tepatnya di Kecamatan Muara Bulian.
Adapun hasil yang dikeluarkan dari pengumuman rekapitulasi dan pemenuhan keterwakilan perempuan tersebut berdasarkan hasil dari pengumuman Surat Keputusan (SK) Nomor 856/PL.01.4-Pu/1504/2023 Tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berdasarkan hasil pengumann surat keputusan itu dikatakan Bahwa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari Nomor 187 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Adapun daftar dari hasil rekapitulasi dan pemenuhan keterwakilan perempuan pada daftar calon tetap DPRD Kabupaten Batang Hari dianntaranya sebagai berikut:
Sementara itu Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim, S.Pdi mengungkapkan, untuk dapat melihat Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/ Pemilu.