LENSAINFORMANT.COM, MUARA BUNGO –Polres Muara Bungo angkat bicara terkait Kericuhan Turnamen Sepak Bola Kaki antar kampung yang terjadi di Dusun Tanah Periuk Kabupaten Muara Bungo pekan lalu Minggu, (06/10)sore.
Melalui hasil wawancara Kalirifikasi yang dilakukan oleh awak Media ini di ruang Kasi Humas Polres Muara Bungo, AKP.M.Noer, Selasa (09/10), mengungkapkan jika Turnamen antar Kampung tersebut tidak pernah ada diberikan Izin atau mendapatkan turunan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tentang pelaksanaan acara yang dilaksanakan di saat suasana akan masuknya masa kampanye Pilkada 2024.
“Terkait Turnamen itu hingga saat ini baik itu dari pihak Polsek dan bahkan dari Polres sendiri tidak pernah memberikan izin keramaian atau menurunkan STTP untuk dilaksanakan nya Turnamen di Dusun Tanah Periuk itu,” Kata AKP.M.Noer selaku Kasi Humas Polres Muara Bungo.
” Memang Kemarin ada dari Panitia pelaksana sempat mengajukan permohonan Izin Keramaian/STTP ke Kasat Intel, namun pak Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono tidak memberikan izin itu. Jadi artinya mereka panitia yang buat acara turnamen itu mengadakan turnamen secara keberani-beranian mereka sendiri, padahal mereka sudah jelas jika permohonan izin keramaian acara tidak diberikan,” sambungnya.
Kedati demikian, ditegaskan AKP.M.Noer, pasca tidak diberikannya izin keramaian acara pada turnamen yang berlangsung di Dusun Tanah Periuk, bukan berarti pihak Polres Muara Bungo tidak pernah bekerja atau memantau terlaksananya turnamen tersebut, namun sebagai Aparat Penegak Hukum selalu siaga untuk memastikan potensi gangguan ketertiban masyarakat atas keberanian panitia yang tetap melanjutkan jalannya Turnamen antar Kampung.
“Bahkan Pak Kapolres sendiri tidak pernah mengetahui kalau Panitia masih tetap lakukan Turnamen itu sekalipun tidak diberikannya izin keramain. Namun dikarenakan disana ada personil kita dari Polsek dalam hal ini Pak Babinkamtibmas, maka beliau lah yang selama ini mencoba memantau jalannya acara guna meminimalisir jika sempat terjadi kericuhan. Karena sebagaimana kita sama-sama ketahui, yang namanya masyarakat kalau sudah mau berbuat, tetap saja mereka lakukan tanpa menghiraukan atau memikirkan dampaknya,” paparnya.
“Ya kalau personil kami di Polsek itu kan tidak banyak jika dibanding jumlah masyarakatnya, sehingga acara yang tetap berlangsung itu tidak dapat personil kami untuk memberhentikan masa yang tetap ingin acara itu, artinya angota kami tidak pernah lepas tangan, namun tetap bekerja sesuai Tupoksinya sekalipun tidak bisa hentikan acara yang sudah berlangsung,” lanjutnya.
Sementara itu, hal yang sama juga ditegaskan oleh Kasat Intel Polres Bungo AKP Tarjono, dirinya mengemukakan jika dirinya selaku Kastel Polres sama sekali tidak ada melanjutkan izin keramaian yang dimohonkan oleh Panitia Turnamen.
Lebih jauh lagi AKP Tarjono menegaskan, karena turnamen tersebut hingga saat ini tidak diberikan izin, maka turnamen tersebut yang merupakan pertandingan Semi Final, makan dipastikan tidak akan berlanjut hingga selesainya Pilkada Serentak 2024.
“Kami dari polres pastikan acara itu tidak ada dilanjutkan atau ditunda sampai selesai Pilkada. Kalau juga masih dilanjutkan oleh Panitia, artinya mereka melawan aturan dan tidak menghargai instruksi bapak Kapolres,” pungkasnya.
“Terkait kericuhan yang terjadi itu, saat ini tetap kami dalami, kami pelajari dan kami proses secara aturan,” tutup Kasat Intel AKP Tarjono.