Jakarta, Lensainformant.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik.
Pernghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat yang mana pemberian penghargaan itu berlangsung di SCTV Tower Jakarta pada Rabu, (30/08).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa, tingkat kepercayaan publik 81,2 persen yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.
Hingga saat ini ungkap Kapuspenkum, pihak Kejaksaan pun juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
Selanjutnya Kapuspenkum juga berujar jika Program-program Penegakan Hukum Humanis seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sumber: (K.3.3.1)
Editor: Prisal