
LENSAINFORMANT.COM, MUARA BUNGO – Viralnya pemberitaan sebelumnya mengenai pendukung Jumiwan Aguza atas nama Reddy Charisyan yang mempertanyakan pendidikan Ustadz Dayat selaku calon wakil Bupati Bungo akhirnya berbalik kepada Jumiwan Aguza sendiri yang ijazah S1 nya diduga ada kejanggalan pada pusat informasi pangkalan dikti milik kementerian pendidikan.
Hari ini Jum’at, 4 Oktober 2024 dugaan kejanggalan ijazah S1 tersebut resmi dilaporkan ke Bawaslu Bungo oleh salah satu mahasiswa di Kabupaten Bungo.
” Kami harapkan laporan ini serius ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bungo karena menyangkut langsung dengan salah satu calon bupati, pertama agar memberi kepastian hukum atas gonjang-ganjing masalah ijazah S1 Jumiwan Aguza, kedua agar rakyat Bungo benar-benar disajikan calon pemimpin yang jujur dari segala hal, apalagi menyangkut pendidikan formalnya,” ujar Wahyu salah satu pelapor dugaan Ijazah Jumiwan Aguza.
Wahyu mengungkapkan, setelah dirinya membaca berital viral beberapa hari yang lalu, dia dan timnya langsung mencoba untuk mengecek di website pangkalan dikti, dari hasil pengecekan itu dikatakan Wahyu, ternyata memang banyak kejanggalan yang mesti diungkap.
“Salah satunya tahun masuk Jumiwan Aguza di UMB itu pada tahun 2017 dan lulus diduga pada tahun 2019, S1 hanya 2 tahun,” ujar Wahyu.
Menindaki hal itu, Wahyu dan rekannya meminta Bawaslu Bungo dituntut profesional dalam menanggapi laporan ini. Menurut praduga wahyu, bisa jadi masalah ijazah ini disebabkan tidak dilakukannya verifikasi faktual oleh penyelenggara pilkada Bungo dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum Bungo.
” Karena persyaratan calon bupati di peraturan KPU tidak hanya harus memenuhi syarat formil tapi juga materil. Peran aktif KPUD dan Bawaslu sangat berperan dalam menjaga ketertiban pilkada bungo dari semua pelanggaran termasuk mengenai syarat pencalonan kepala daerah,” tegasnya.