PALEMBANG, Lensainformant.com —Mahasiswa Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam organisasi DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang menggelar Konferensi Pers atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Kepolisian terhadap salah seorang Aktivis Kader DPC PERMAHI Kota Palembang yang terjadi dipolsek Kemuning Kota Palembang pada Sabtu (02/09/2023).
R.M Taufik menyampaiakan kejadian penganiayaan itu terjadi pada saat korban datang ke Mapolsek Kemuning pada sabtu (02/09) saat dirinya menyelesaikan suatu urusan temannya.
“Saya sedang menemani rekan saya lagi ada urusan dipolsek kemuning, namun pada saat itu terjadi misskomunukasi antara saya dan anggota polsek kemuning tersebut, sehingga oknum tersebut melontarkan kata-kata tidak pantas dan kasar pada saya serta mencekik dan menampar saya dengan keras,” sebut RM Taufiq kepada media ini. Senin, (05/09).
Setelah melaksanakan Konferensi Pers itu, tim advokasi DPC PERMAHI kota palembang pun langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan di Bidpropam Polda Sumatera Selatan Dengan Nomor laporan Nomor: STTP / 100-DL / IX / 2023 / YANDUAN.
” Apabila laporan tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan turun aksi kejalan, untuk mengawal kasus ini dengan selesai”, tegas Bima Sena yang merupakan Kader DPC PERMAHI kota Palembang.
Disamping itu pula Chandra wijaya rekan dari korban juga menuturkan harapannya agar tidak terjadi lagi tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap masyarakat kedepannya. Pungkasnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh R.M Taufiq bersama kader DPC PERMAHI kota Palembang kepada Kapolda Sumsel yakni terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sektor kemuning sebanyak 4 poin tuntutan yaitu;
- Mendesak kapolda sumsel untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sektor kemuning.
- Meminta kapolda sumsel memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian sektor kemuning yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang aktivis kader DPC PERMAHI Kota Palembang .
- Meminta kepada kapolda sumsel untuk mencopot kapolsek kemuning yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
- Menunutut kapolda sumsel untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian sektor kemuning kota palembang terhadap korban penganiayaan dalm hal ini aktivis kader DPC PERMAHI Kota palembang.
Sumber: DPC PERMAHI kota Palembang
Editor: Prisal