LENSAINFORMANT.COM, BATANG HARI- Guna memaksimalkan Databes kependudukan skala Nasional, Dinas Dukcapil ( Data Kependudukan dan Sipil ) Kabupaten Batang Hari selalu melakukan pelayanan Kependudukan dengan baik. Hal itu dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melaksanakan pendataan secara keliling Desa/Kelurahan maupun dengan cara memberikan pelatihan kepada PTT ( Pegawai Tidak Tetap ) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada disetiap Kecamatan melalui pelatihan dalam pengelolaan/pengiputan Databes.
Kedati demikian, Dukcapil Kabupaten Batang Hari tetap saja dianggap belum dapat melakukan kinerja dengan maksimal oleh banyak masyarakat pasca adanya beberapa kendala atas ketiadaan mesin pencetak di setiap Pemerintah Kecamatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Reffrizeer saat dijumpai awak media di ruang kerjanya. Kamis, (18/04/2024).
Reffrizeer mengungkapkan, Dinas Dukcapil Batang Hari memiliki kendala pelayanan sejak 2020 lalu pasca Mesin pencetak pelayanan kependudukan mengalami kerusakan di setiap Kecamatan. Dirinya berujar, jika saja pada setiap Kecamatan masih memiliki Mesin pencetakan, maka dirinya memastikan tidak akan ada lagi keterlambatan maupun keluhan pelayanan oleh setiap Masyarakat dari Desa yang ingin mengurus data kependudukan ke Kota Kabupaten.
” Kalau pelayanan di Kantor Dukcapil Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala atau sampai menunda-nunda pekerjaan. Namun tetap saja pada Dinas Dukcapil ini kami belum merasa puas karena petugas kami tidak bisa melakukan pelayanan untuk percetakan langsung di setiap Kecamatan,” ungkap Reffrizeer.
” Namun meskipun demikian, kami selalu berusaha memberikan pelayanan dengan baik dengan cara kejar bola melakukan pencatatan/pelayanan keliling pada setiap Desa di 8 Kecamatan. Bahkan sejak awal Bulan Puasa kemarin saya juga perintahkan Kabid melakukan pelatihan langsung kepada setiap petugas yang berstatus PTT di Kecamatan selama Satu Bulan Penuh bagaimana cara menginput data atau merubah data kependudukan, dan Alahmdulillah sampai saat ini semua petugas Dukcapil di Kecamatan sudah bisa mengerjakannya. Namun Hanya sebatas menginput data saja belum bisa melakukan percetakan karna terkendala mesin Cetaknya sudah tidak ada,” lanjutnya.
Menindaki hal itu, Reffrizeer berharap Ketua TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) Kabupaten Batang Hari dalam hal ini yang diketua’i oleh M.Azan selaku Sekda ( Sekretaris Daerah )Batang Hari ataupun melalui Bupati sendiri, dapat menganggarkan anggaran untuk penyediaan Paket Mesin pencetak kepada dinas Dukcapil untuk diberikan kepada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Batang Hari.
” Sampai saat ini petugas kami di Kecamatan itu cuma bisa melakukan pelayanan pencatatan dan perekaman saja terhadap warga, namun untuk melakukan pencetakan KTP, KIA atau yang berkaitan dengan mesin cetak, itu hanya bisa dilakukan di Dinas Dukcapil. Nah harapan saya, semoga TPAPD Kabupaten Batang Hari setelah ini dapat mempertimbangan permesalahan ini agar masyarakat yang tinggal jauh dari Dinas Dukcapil ini tidak lagi kewalahan untuk langsung ke Kota Kabupaten,” harap nya.
Reffrizeer menjelaskan, Sejak diberlakukannya Pendataan secara Elektronik oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Pemerintah Kabupaten Batang Hari memang belum pernah melakukan pengadaan pembelian mesin cetak kependudukan.
” Dulu 2012 Mesin cetak itu langsung diberikan oleh Dirjen Dukcapil, nah setelah mengalami kerusakan secara bergantian di setiap Kecamatan meskipun sudah pernah dilakukan maintenance beberapa kali, dan di tahun 2019 atau 2020 semua mesin cetak itu ditarik ke Dinas Dukcapil karena mengalami kerusakan total hingga sampai saat ini pelayanan di Kecamatan hanya sebatas perekaman, pengiputan data dan penerbitan KK saja,” jelas nya.
Lanjut Kadis Dukcapil,Pemerintah Kabupaten Batang Hari sempat memberikan satu mesin cetak ke Dinas Dukcapil, namun mesin tersebut digunakan untuk pelayanan Mobile keliling.
” Kalau pemkab ingin menganggarkan Budjet Mesin itu harga satu mesin itu seharga Rp 30-40 juta satu setnya, karena kalau mesin yang rusak dipaksakan untuk perbaiki lagi, itu tidak akan tahan lama, makanya idealnya Pemkab bisa menganggarkan pengadaan mesin baru di banding memperbaiki mesin yang rusak dengan biayah perbaikan minimal RP 10 juta per mesin,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD (Dewan Pereakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Batang Hari pada saat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian rekomendasi LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Batang Hari Tahun 2023, pihaknya menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Batang Hari khususnya pada Dinas Dukcapil untuk dapat mengaktifkan kembali pelayanan hingga pencetakan Data kependudukan dan Sipil di setiap kantor Camat.
” Untuk mendukung tertib adminitrasi kependudukan, adminitrasi pelayanan Publik dan lainnya, kami berharap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Dukcapil agar bisa mengaktifkan kembali pelayanan pada setiap Kecamatan baik itu perekaman data maupun yang lainnya,” ujar Marzani. Rabu, (17/04/2024).