BATANG HARI, Lensainformant.com — M Nur (30) warga Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari diduga menjadi korban tindak Pidana penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga meninggal Dunia oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/08/2023), dimana korban ditemukan oleh warga di dekat Masjid pinggir sungai RT 02 Desa Rantau Puri dalam keadaan bersimba darah dalam keadaan terluka parah hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Hamba Muara Bulian.
menurut info yang didapatkan salah satu awak media “Rudhi” yang berada di Rumah Duka bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Unit Reskrime Polres Batang Hari, pada tubuh korban ada beberapa tusukan pisau yang menyebabkan korban meninggal Dunia, yaitu Dua tusukan pada bagian dada kanan dan beberapa tusukan dibagian punggung yang mana menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban.
Menurut keterangan yang ada, sebelum korban dibawa ke RSUD, korban sempat menyampaikan nama atau identitas pelaku penusukan kebagian tubuhnya.
Adapun dugaan sementara pembunuhan itu terjadi berawal dari indikasi terkait hutang piutang, hal itu diungkapkan oleh Reni Andini isteri korban sendiri.
“Sebelumnya asal muasal awal peristiwa ini bahwa suami saya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500 ribu dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200 ribu (nunggak),”ujar Reni.
Kemudian menurut keterangan cerita Reni istri korban, pada hari minggu (13/08) berkisar pukul 18.00 wib suami nya pamit keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor tanpa memberi tahu mau pergi kemana.
“Tidak lama berselang kemudian kisaran pukul 20.00 wib saya dihubungi oleh sepupu saya Baidillah yang tinggal di RT 03 Desa Rantau Puri telah mengatakan suami saya telah di tujah orang, sekarang sudah di Rumah Sakit,” jelas Reni istri korban.
Ditempat lain, menurut info yang didapati rekan Media ini, berdasarkan informasi dari warga di sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya, ada yang melihat jika yang menikam korban dugaan pelakunya adalah (OK) dan adiknya yang bernama Doles warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri.
Menindaki peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H menghimbau agar pelaku atau terduga untuk bisa menyerahkan diri dan bertanggung jawab.
“Untuk kepada terduga pelaku, agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena apa? walaupun bagaimana pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan,” pungkasnya.
Kasat Piet melanjutkan “jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.