LENSAINFORMANT.COM, BUNGO – Maraknya pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Bungo belakangan ini telah mengejutkan masyarakat. Menjelang akhir masa jabatan Bupati Bungo, H. Mashuri, berbagai skandal korupsi mulai terkuak, menunjukkan adanya permasalahan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kasus Pupuk Bersubsidi
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyelewengan pupuk bersubsidi di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP). Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu SS, seorang pengecer dari CV Abhi Praya, serta MS dan S, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Penyuluhan Pertanian Bathin II Babeko. Mereka diduga menyelewengkan 1.256 ton pupuk bersubsidi, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.
Kasus Dana BOS di SMAN 2 Bungo
Selain itu, kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bungo juga menjadi sorotan. Kepala sekolah Mashuri dan bendahara Redi Afrika telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyimpangan anggaran yang merugikan negara.
Dugaan Kasus Lain yang Belum Terungkap
Di samping kasus-kasus yang sedang diproses, masyarakat mengungkap adanya beberapa dugaan skandal hukum lain yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), antara lain:
- Bibit Sawit Subsidi: Dugaan penyelewengan dalam distribusi bibit sawit bersubsidi.
- Penyalahgunaan Dana COVID-19: Indikasi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi.
- CSR PT Kuansing Inti Makmur di Tanjung Belit: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
- Pembangunan Gedung MTQ: Indikasi korupsi dalam proyek pembangunan gedung Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
- Kerugian Negara dari Pengalihan Saham BUMD: Dugaan kerugian negara sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengalihan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Proyek Fiktif Inspektorat Bungo: Indikasi adanya proyek fiktif yang melibatkan Inspektorat Bungo.
Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum
Meskipun beberapa kasus telah diungkap, penetapan tersangka seringkali hanya menyasar pelaku dari kalangan bawah. Contohnya, dalam kasus pupuk bersubsidi, Kejari Bungo hanya menetapkan pengecer dan pegawai verifikasi sebagai tersangka, sementara diduga pelaku utama masih bebas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keberanian dan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum penguasa dan aparatur pemerintahan Kabupaten Bungo. Masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan mampu menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Dengan demikian, integritas dan transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus ini menjadi ujian nyata di hadapan publik. Masyarakat akan terus memantau perkembangan penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bungo dan berharap adanya tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat.
Opini :Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A Advokat/Pengecara Muda Jambi