Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Bupati M.Fadhil Arief, teken Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024. Jum’at (10/11/2023) pukul 20.00 wib, bertempat di ruang kaca Rumah Dinas Bupati.
Dalam kegiatan ini penyerahan dana hibah di serahkan langsung oleh bupati Batang Hari kepada M.Halim S.pdi (Ketua KPUD Batang Hari) dan Kaspun Nazir (ketua BANWASLU) Kabupaten Batang Hari .bertempat di ruang kaca rumah dinas Bupati Batang hari.
Ketua KPU kabupaten Batang Hari Ahmad Halim dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah pada malam ini Kita dapat berkumpul dalam rangka pemandangan hibah menyambut pilkada 2024 mendatang
KPU kabupaten Batang Hari mengucap kan terima kasih kepada pemkab Batang hari yang telah menyetujui hibah daerah untuk pemilulkada 2024 mendatang tanpa ada cacat hukum sesuai dengan harapan kita .
Secara umum kami KPU kabupaten Batang Hari mempunyai tanggung jawab besar terhadap jabatan yang di amanah kepada kami ,namun untuk mewujudkan impian kita bersama menuju pilkada mendatang kami butuh support dari masyarakat serta Pemda Batang Hari.kata Halim
Ketua KPU kabupaten Batang Hari menceritakan suka duka dalam mengelola dana hibah,serta menceritakan pengalaman nya bertemu dengan ketua KPU Mojokerto yang mana Mojokerto yang memiliki 3 kecamatan mempunyai dana 25 m tapi mereka mampu mengelola dana hibah dengan baik tutup M.Halim S.pdi .
Semetara ketua banwaslu Batang Hari Kaspun Nazir dalam sambutannya mengatakan Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Batang hari yang telah memberi kan dana hibah kepada banwaslu Batang hari NPHD untuk Pemilukada 2024 .
Bupati Batang hari dalam sambutannya mengatakan kita tahu KPU dan banwaslu lahir karena adanya ketidakpuasan dalam pelaksanaan Pemilukada , sehingga negara menyerahkan pelaksanaan pemilu kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan banwaslu .
Yang menjadi subtansi dari pemerintah daerah bagaimana dana hibah ini di gunakan dengan baik ,kemudian dari pada itu sebagai kepala daerah harus menjalankan UU dan peraturan yang berlaku dalam mensukseskan pemilukada
Bupati berharap dan hibah ini di gunakan dengan sebaik baiknya ,kita yakin dengan niat yang baik maka hasilnya juga akan menjadi baik ,murah mudahan apa yang kita perbuat hari ini mendapat 4idho Allah SWT dan pergunakan lah dengan sebaik baiknya ,pemkab Batang Hari mengucapkan terima kasih kepada KPU dan banwaslu Batanghari yang telah bekerja dalam mensukseskan pemilu ,jalankan lah amanah ini dengan sebaik baiknya sehingga menjadikan pemilu 2024 yang akan datang,tutup M.Faehil Arief SE Bupati kabupaten Batang Hari.
Penanda tanganan Naskah perjanjian hibah daerah antara KPU dan Banwaslu kabupaten Batang Hari di hadiri sekda Batang Hari H.M.Azan SH,kepala OPD , sekretaris KPU dan Banwaslu Batang Hari beserta anggota ,dan undangan .