LENSAINFORMANT.COM, BATANG HARI- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menghadiri rapat Paripurna Perdana yang diselenggarakan oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Adapun agenda rapat paripurna pada Senin (15/01/2024) itu membahas terkait Persetujuan DPRD Batang Hari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) tahun 2024.
Paripurna yang didampingi oleh Ketua DPRD Anita Yasmin itu, juga di hadiri oleh Wakil Ketua M Jaafar, Para Anggota DPRD setempat, KepalabOPD serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka pengelolaan aset milik daerah perlu tertib didalam pencatatan, pengamanan dan tertib pemanfaatan.
Lanjut MFA, Berdasarkan regulasi yang ada di Republik Indonesia bukti kepemilikan atas tanah yakni penguasaan atas Wsik dan juga penguasaan administrasi kepemilikan.