LENSAINFORMANT.COM, BATANG HARI- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Batang Hari pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2023 menyoroti adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang menunda pembayaran sebesar Rp. 24.998.587.591 atas pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Fraksi Golkar. Rabu, (17/04/2024).
“Yang sudah diselesaikan berkenaan menjadi catatan penting DPRD Kabupaten Batang Hari, agar pemerintah daerah mencari solusi terbaik dan segera menuntaskannya sesuai peraturan perundang-undangan agar kedepannya persoalan ini tidak terulang lagi,” ucap Sirojudin.
Tak hanya itu saja, Dewan dari Fraksi Golkar itu juga mengingatkan agar Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari terus memaksimalkan koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi guna menangani ruas jalan agar arus lalulintas tetap lancar meskipun pada hari biasa.
“DPRD Batang Hari mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari untuk memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak BPJN IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk segera menangani jalan nasional dan provinsi yang rusak secara permanen, tidak hanya sifat sementara khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari,” pinta DPRD Batang Hari.
Sirojudin juga mengatakan bahwa DPRD Batang Hari mendorong pemda melalui Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari untuk memaksimalkan pencapaian realisasi PAD, dimana tahun 2023 yang diberikan target oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 1.305.071.840 hanya terealisasi sebesar 55,89% atau Rp. 729.383.000.
“Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2022, capaian target tidak terwujud selain optimalisasi juga perlu kita kasih program dalam upaya peningkatan PAD seiring dengan ditetapkan nya Perda Kabupaten Batang Hari nomor I tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah,” terang Siroj.
Masih kata Sirojudin, terhadap belasan kegiatan fisik yang telah ditetapkan menjadi progam dan kegiatan Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023, namun tidak dapat dilaksanakan.
“DPRD Batang Hari meminta Dinas PUTR agar melakukan perencanaan matang dalam penyusunan program atau kegiatan dan problematika seperti ini, menjadi bahan evaluasi agar permasalahan ini kedepannya tidak terulang lagi,” katanya.
DPRD Kabupaten Batang Hari mengingatkan, perencanaan pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Batang Hari yang menelan anggaran puluhan milyar agar betul-betul dilaksanakan secara program dan terencana sesuai peraturan perundang-undangan agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan umum.
Siroj Kembali menerangkan, penyusunan dokumen dan revisi perencanaan daerah tentang perencanaan tata ruang wilayah daerah Kabupaten Batang Hari yang saat ini sedang berproses, agar pemerintah daerah khususnya melalui Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari berhati-hati dan selalu membangun koordinasi antara pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Pemerintah provinsi Jambi, lembaga atau OPD terkait termasuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batang Hari agar dalam penyusunan dokumen tersebut sesuai mekanisme dan tahapan peraturan perundang-undangan sehingga dikemudian hari tidak menyisakan permasalahan hukum,” ungkapnya.