LENSAINFORMANT, BATANG HARI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari sebut pihak nya sudah menerima petunjuk Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dari KPU RI. Kedati demikian, Halim Ketua KPU mengungkapkan hingga saat ini belum bisa melakukan proses Tahapan itu dikarenakan adanya Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang masih belum selesai pasca adanya Gugatan dari Partai kepada Mahkama Konstitusi (MK) pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) di 23 Februari lalu.
” KPU Batang Hari sebenarnya sudah menerima petunjuk pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak tahun ini, namun karena adanya permesalahan pada tapahan Pemilu kemarin yang belum selesai yaitu adanya 5 Lokus (TPS) di Kabupaten Batang hari yang ikut di gugatkan oleh Caleg PDIP Provinsi ke MK sehingga sampai saat ini kami masih menunggu hasil putusan MK terlebih dahulu, setelah itu baru kami focus ke tahapan Pilkada,” sebut Ketua KPU Batang Hari saat melaksanakan Audiensi dengan pengurus DPD Jurnalis Indonesia (JOIN), Senin (03/06/2024).
Dijelaskan Halim Ketua KPU jika Kabupaten Batang Hari adalah salah satu Kabupaten yang Lokus nya menjadi dasar penggugat Partai PDIP.
” Jadi yang di ajukan PDIP kepada MK itu sebenarnya terkait adanya beberapa kejadian kecurangan Untuk proses Pileg di proviinsi Jambi dan pada Kabupaten Batang Hari sendiri salah satunya Kabupaten yang ikut di gugat ke MK yaitu ada 5 Lokus. Dan hal ini Alhamdulillah tidak ada permesalahan lagi jika Putusan MK nya sudah ditetapkan beberapa waktu lagi,” pungkasnya.
” Jadi kita tinggal nunggu jadwal putusan MK saja setelah itu baru kita mulaikan Tahapan Pilkada ini,” lanjutnya.
Pada pelaksanaan Audiensi ini, KPU Batang Hari Berharap dimana para awak media dapat membantu mensuport KPU Batang Hari pada Tahapan Pilkada nantinya.
” Karena kami terbuka dan kami selalu mengajak saling bersinergi kepada siapa saja terkhususnya juga kepada kawan-kawan dari Media Pers,” tuturnya.
Sementara itu, M.Nuh selaku Anggota Komisioner KPU Batang Hari menyampaikan jika pada pelaksanaan Pilkasda Tahun 2024 ini, di Kabupaten Batang Hari ada pengurangan TPS dari jumlah TPS pada pelaksanaan Pileg kemarin dan pada Pilkada Periode lalu.
” Kemungkinan untuk Pilkada 2024 nanti pada satu TPS akan ada maksimal 600 Orang Pemilih, ttapi tidak berkemungkinan dalam satu TPS juga akan ada berjumlah 200 orng sepertu misalnya terhadap TPS yang wilayah nya sangat jauh dari rumah pemilih ke TPS,” jelas M.Nuh.
” Terkait Tahapan pendaftaran Pencalonan ke KPU insya Allah akan dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus yang dimulai dengan tahapan pendaftaran dan dilanjut dengan prefikasi data pencalonan, kemudian untuk penetapan Calon atau Kandidat akan dilaksanakan pada Tanggal 22 September sampau 29 septembe,” sambungnya.
Sementara itu, pada pelaksanaan Audiensi KPU dengan DPD JOIN yang dilaksanakan bertempat di Caffee Seduhan itu, sebagai Ketua Terpilih DPD JOIN Batang Hari, Azwar Menyampaikan bahwa keberadaan Organisasi JOIN sudah lama adanya di Kabupaten Batang Hari, namun yang berkesempatan hadir pada Audiensi tersebut adalah merupakan kepengurusan periode JOIN yang baru, hal ini dikarenakan habisnya masa kepemimpinan pengurus di periode sebelumnya.
“Ini Kepengurusan JOIN Batang Hari yang baru, tentunya kami berharap antara KPU Batang Hari dan kami (red JOIN) terus bersinergi,” Harapnya.