BATANG HARI, Lensainformant.com —Sebanyak 7 orang Remaja di Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Batang Hari pada Selasa (05/09) pagi, dikatakan Adnan kasat pol PP akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak terkait.
Hal itu disampaikan langsung oleh Adnan kepada awak media ini selepas melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 7 orang Remaja.
” Pengerbekan 7 remaja ini kami lakukan merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat kepada kami bahwa, ada beberapa orang anak remaja berusia 16 sampai 20 Tahun kumpul di Satu rumah yaitu rumah kosong yang sedang minum tuak,” kata Adnan.
” Terhadap 7 Remaja ini nanti hasil pemeriksaan ini akan kami koordinasikan dengan Pak Lurah Muara Bulian, Ketua RT 22 bersamaan dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang ada di tempat kejadian tersebut. Dan insya Allah nanti sebentar lagi kami akan menghubungi Pak Lurah dan kami akan melakukan Musyawarah mupakat bagaimana nanti tindakan yang akan kita ambil, karena ini setelah kita periksa belum ada indikasi terkait dengan pelanggaran Perda yang memang berhubungan dengan Masyarakat-masyarakat,” lanjutnya.
Adnan menjelasakan, pengerbekan terhadap 7 remaja itu sebelumnya terlebih dahulu sudah diamankan oleh Masyarakat setempat.
” Saat kami datang ke TPK para remaja ini sebenarnya sudah diamankan terlebih dahulu oleh Masyarakat setempat baik itu oleh warga maupun Pak Ketua RT 22 dan pada pengamanan di TKP saat itu kami tidak menemukan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran lain. Mereka memang melakukan kumpul bersama di situ dari jam 3 pagi sampai dengan jam 3:40 Wib, jadi mereka itu nongkrong belum begitu lama,” papar Adnan.
” Kalau terkait status remaja itu ada yang sedang Sekolah SMA,ada yang sudah tidak sekolah lagi dan bahkan juga ada satu orang yang berstatus sebagai Mahasiswa,” sambungnya.
Lebih jauh lagi, Adnan menegaskan jika pada penggerbekan 7 remaja itu tidak ada ditemukan oleh Sat Pol PP indikasi perbuatan asosila ataupun perbuatan Seks secara Bersama.
” Pada saat penggerbakan itu memang ada 7 orang dalam satu rumah kosong, namun pada posisi itu seorang remaja perempuan itu sedang berada di dalam kamar, sedangkan 6 remaja laki-laki itu berada di luar kamar (ruang tamu) berdasarkan informasi yang diberikan oleh Bapak Ketua RT setempat,” pungkasnya.
Setelah beberapa kali Sat Pol PP Batang Hari berhasil mengamankan terhadap perbuatan kenakalan Remaja di Batang Hari terhadap para Remaja, Adnan pun berharap agar kiranya Masyarakat Kabupaten Batang Hari bisa secara bersama menjaga Kabupaten secara kondusif.
” Kedepannya saya berharap agar Kabupaten Batang Hari semakin kondusif, maka kami Sat Pol PP mengajak mari kita sama-sama menjaga keamanan secara bersama kondusif dan nyaman,” ajaknya.