
LENSAINFORMANT.COM, BUNGO – WK, seorang perangkat Dusun Talang Sungai Bungo, Kabupaten Bungo, mengaku tidak menerima gaji selama kurang lebih 16 bulan, sejak September 2023 hingga Januari 2025. Meski begitu, WK tetap menjalankan tugasnya sebagai Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan dengan penuh dedikasi.
Berdasarkan keterangan WK, ia sering mendapat tekanan dari Datuk Rio Desa Talang Sungai Bungo untuk mengundurkan diri dari jabatannya. WK diminta mundur dengan iming-iming bahwa gajinya akan dibayarkan jika ia mengundurkan diri.
Merasa diperlakukan secara tidak adil, WK akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Bungo pada Jumat, 24 Januari 2025, dengan Nomor: STPP/36/I/2025/SPKT/Res Bungo atas dugaan penggelapan gaji selama 16 bulan yang diduga dilakukan oleh Datuk Rio. Dalam pelaporan tersebut, WK didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Arah Keadilan Batanghari. Setelah membuat laporan, WK langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut. WK berharap dapat memperoleh keadilan atas apa yang dialaminya.
Di sisi lain, Bawaihi, Datuk Rio Desa Talang Sungai Bungo, membenarkan bahwa gaji WK memang belum dibayarkan sejak September 2023 hingga kini. Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, ia menyatakan bahwa masalah tersebut sedang menunggu proses penyelesaian dari Inspektorat Bungo.
“Ya benar, Bang. Mungkin selama itu gajinya belum saya berikan. Tapi masalah ini sedang dalam proses penyelesaian oleh pihak Inspektorat Bungo. Kemarin saya sudah dipanggil oleh Inspektorat terkait gaji tersebut,” ujar Datuk Rio.
Namun, ketika diminta menjelaskan alasan penahanan gaji perangkat dusun tersebut, Datuk Rio tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Pokoknya proses ini sedang berjalan, nunggu hasil dari Inspektorat,” katanya singkat.
Selain itu, awak media juga menanyakan perihal surat pemberhentian yang diterima WK, yang diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satu poin dalam surat pemberhentian itu menyebutkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WK. Namun, Datuk Rio kembali menyatakan bahwa ia masih menunggu hasil penyelesaian dari Inspektorat.
“Masalah pemberhentian itu sampai saat ini saya juga menunggu hasil dari Inspektorat, termasuk soal gaji yang belum dibayar,” tutupnya.