BATANG HARI, Lensainformant.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Batang Hari amankan sebanyak 7 orang remaja yang sedang asyik berkumpul bersama dalam satu rumah di Kelurahan Muara Bulian RT 22 Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Selasa (05/09) pagi.
7 orang remaja tersebut merupakan 6 orang remaja Laki-laki dan 1 orang remaja perempuan.
Kasi Trantibum, S.Harap pada Sat Pol PP Batang Hari mengungkapan penangkapan tersebut berlangsung di salah satu rumah kontrakan yang merupakan milik anak keponakan dari remaja Perempuan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Adnan ikut membenarkan jika anggota nya berhasil mengerbek dan mengamankan 7 remaja itu di salah satu rumah warga pada pagi hari.
” Ini adalah tindak lanjut dari laporan Masyarakat kepada kami bahwa, ada beberapa anak ini kumpul di Satu rumah, rumah kosong. Selanjutnya kami dari Sat Pol PP langsung menindak lanjuti hasil dari laporan Masyarakat ini dan ternyata Masyarakat ini ia melakukan terkait ya kumpul-kumpul begitu di salah satu rumah ternyata setelah melakukan pemeriksaan mereka melakukan yang pertama terkait dengan masalah minum-minuman,” ungkap Adnan di ruang kerjanya.
” Minuman yang kami dapatkan ini adalah minuman tuak,sedangkan untuk remaja yang berhasil diamankan itu berusia 16 sampai 20 Tahun, ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang berstatus Mahasiswa” lanjut Kasat Adnan.
Menindaki hal itu, Kasat Adnan pun menegaskan jika pihaknya langsung melakukan langkah pertama dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 7 orang remaja.
” Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami koordinasikan dengan Pak Lurah Muara Bulian, Ketua RT 22 bersamaan dengan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat yang ada di tempat kejadian tersebut. Dan insya Allah nanti sebentar lagi kami akan menghubungi Pak Lurah dan kami akan melakukan Musyawarah mupakat bagaimana nanti tindakan yang akan kita ambil, karena ini swtelah kita periksa belum ada indikasi terkait dengan pelanggaran perda yang memang berhubungan dengan Masyarakat-masyarakat,” pungkasnya.